Universitas Jember merupakan hasil gagasan dari ketiga tokoh yakni dr. R. Achmad, R. Th. Soengedi, dan R. M. Soerachman. Ketiga tokoh tersebut kemudia membentuk kepanitiaan yang bernama Panitia Triumviraat. Panitia Triumviraat ini kemudian membentuk yayasan dengan nama Yayasan Universitas Tawang Alun pada tanggal 5 Oktober 1957. Dari yayasan ini lah berdiri suatu Universitas Swasta yang bernama Universitas Tawang Alun. Universitas Tawang Alun hanya memiliki satu Fakultas yaitu Fakultas Hukum. Kemudian didirikan Fakultas Administrasi Negara dan Perusahaan (ANP) tahun 1960 yang kemudian pada tahun 1961 berubah nama menjadi Fakultas Sosial dan Politik (Sospol). Masih dalam tahun 1961, Universitas Tawang Alun menambah fakultas baru, yaitu : Fakultas Pertanian, Fakultas Ilmu Pendidikan, dan Fakultas Kedokteran.
Universitas Tawang Alun berubah status menjadi negeri bersamaan dengan Universitas Brawijaya Malang berdasarkan Keputusan Menteri PTIP Nomor 1 Tahun 1963, tanggal 5 Januari 1963. Meskipun Universitas Tawang Alun telah berubah status menjadi negeri, akan tetapi statusnya masih sebagai cabang dari Universitas Brawijaya. Pada saat itu sudah memiliki beberapa Fakultas, yaitu : Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat, Fakultas Pertanian, Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Sosial dan Politik dan Fakultas Kedokteran. Status Fakultas Hukum dan Fakultas Pertanian masing-masing sebagai cabang dari Fakultas Hukum dan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Malang sedangkan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Fakultas Ilmu Pendidikan, dan Fakultas Kedokteran berdiri sendiri di Jember.
Akhirnya, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 1982, tanggal 7 September 1982, Universitas Negeri Djember ditetapkan bernama Universitas Jember dengan akronim UNEJ.
UNEJ (Universitas Jember) membuka tiga jalur penerimaan mahasiswa baru sebagai jembatan Anda untuk menjadi mahasiswa UNEJ. Ketiga jalur tersebut melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yaitu jalur undangan dan ujian tulis.
Serta seleksi mandiri yang diselenggaran sendiri oleh Universitas Jember yaitu ujian masuk Universitas Jember. Selain itu, jalur masuk ke UNEJ dapat melalui penelusuran minat dan kemampuan (PMDK) bagi siswa-siwa berprestasi.